Jerinx SID dan covid 19, pakar corona dan aktivis covid bernasib tragis. KRIMINALISASI?

 


Ditengah Pandemi covid 19 yang memuakkan ini, kita disuguhkan beberapa macam jenis pemberitaan, hingga yang paling menarik ialah Teori Konspirasi yang dilontarkan oleh Jerinx. Bagi sebagian orang, postingan-postingannya dianggap menyebalkan, namun tak sedikit pula yang sependapat dengan dirinya. Tapi saya pribadi menarik garis berbeda dari dua perspektif yang ada, bahkan saya sempat Berasumsi bahwasannya Jerinx ini merupakan agen pemerintah yang bekerja untuk membuat perhatian masyarakat tertuju pada covid 19. Mengingat sebelumnya pemerintah pernah menggandeng beberapa influencer untuk mengkampanyekan Covid 19.

Hari demi hari, saya coba analisis dan ikuti perkembangan postingannya di akun instagram pribadi milik jerinx. Namun mau tak mau, asumsi saya tersebut terpatahkan oleh kepala saya sendiri. Semakin kesini, saya menganggap jerinx berjuang memang untuk masyarakat. Mengapa saya mengatakan demikian? Karna muatan konten di instagramnya sangat jelas untuk memperjuangkan fasilitas kesehatan yang baik. Sebagaimana kita ketahui, saat ini, saat kita ingin berobat ke klinik atau rumah sakit, maka kita harus melakukan Rapid Test terlebih dahulu. Dan bisa kita bayangkan bagaimana nasib pasien yang membutuhkan perawatan gawat darurat?

Saya tertarik dengan postingan jerinx yang seolah mengutuk Rumah Sakit dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia mengangkat kasus ibu hamil yang membutuhkan perawatan segera, namun karna harus dirapid test terlebih dahulu, akibatnya si ibu hamil tersebut harus kehilangan sang calon bayi untuk selama-lamanya.

Postingan berujung dilaporkan ke Polisi

Memang, tulisan jerinx diinstagramnya terlalu frontal dan bikin naik darah. Bahkan tempo mengatakan dalam beritanya soal penangkapan jerinx, bahwasannya jerinx adalah badut ditengah pandemi, tulisan-tulisannya di instagram sangat menjengkelkan, namun tempo menolak terhadap penangkapan jerinx. Karna dirasa, itu merupakan hak setiap orang untuk menyatakan pendapat. Itu adalah kebebasan yang dilindungi oleh konstitusi kita.

Perlu diketahui, jerinx dilaporkan oleh IDI karena tulisannya di instagram yang menyebut bahwasannya “IDI adalah Kacung WHO”, menurut saya secara pribadi, pernyataan itu jelas merupakan penghinaan terhadap institusi. Karena sifat dari pernyataan tersebut adalah justifikasi. Kecuali tadi dia mengatakan “BISA JADI idi adalah Kacung WHO”, kenapa? Karna diksi BISA JADI sifatnya bukan penghakiman/justifikasi, melainkan praduga. Atau bisa menjadi sifat nya adalah sebuah pertanyaan. Jadi secara hukum, jerinx sudah cukup bukti untuk diproses secara hukum lantaran melakukan penghinaan terhadap institusi. Itu jika saya menempatkan diri sebagai kaum positivis. Lain hal nya jika saya menempatkan diri sebagai kaum progresif atau kaum Critical Law Study.

Jika dilihat dari bobotnya, kasus jerinx ini adalah kasus receh. Hanya karna dikatain sebagai kacung, lantas organisasi sebesar IDI melaporkan jerinx ke polisi. Ibarat anak kecil yang dikatain tolol, lalu mengadu ke bapaknya, lalu bapak si anak yang dikatain tolol tersebut menempeleng (menampar) anak yang mengatain anaknya. Sungguh receh bukan? Ya memang sangat receh. Bahkan tak sedikit orang yang mengatakan bahwasannya IDI sangat lebay.

Jika kita lihat di KBBI, kacung artinya pesuruh, pelayan atau jongos. Yang artinya secara garis besar adalah PEKERJA. Ya ga bisa kita tampikkan, bahwasannya mungkin idi bekerja kepada WHO. Tapi ya kembali lagi. Kita lihat bagaimana persidangan jerinx. Barangtentu ahli bahasa akan dihadirkan di persidangan untuk memberi gambaran kepada hakim.

Apa tanggapan anda mengenai penetapan tersangka jerinx oleh kepolisian? mari berdiskusi!

Klik link dibawah ini untuk ngebacot ttg Jerinx

BACA JUGA TULISAN MENARIK LAINNYA, KLIK GAMBAR DIBAWAH INI

Belajar Ilmu Hukum Disini

Post a Comment

0 Comments

Iklan