Ditengah wabah pandemi virus corona dan ancaman resesi, Pemerintahan jokowi bersama DPR RI mengesahkan UU Kontroversial UU Cilaka atau Omnibus Law yang menyebabkan terjadi Demonstrasi besar-besaran di seluruh penjuru indonesia.
Ketidakmampuan Pemerintah dalam menangani dampak Pandemi Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia diprediksi akan membawa kejatuhan bagi Jokowi-Ma’ruf. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sense of crisis para pejabat negara dan miskinnya terobosan dalam setiap kebijakan yang diterapkan. Padahal, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa Pandemi Covid-19 adalah peristiwa luar biasa yang harus ditangani dengan langkah-langkah yang luar biasa pula.
Selain berada di pinggir jurang resesi ekonomi, Pandemi Covid-19 juga telah menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bertambah sebanyak 2,92 juta – 5,23 juta orang. Berdasarkan data Bappenas per Februari 2020, jumlah pengangguran di Indonesia sudah mencapai 6,88 juta orang. Jumlah tersebut akan terus naik hingga 10,7 juta sampai 12,7 juta orang di akhir 2020. Hal ini terindikasi dari jumlah pendaftar Kartu Pra Kerja per akhir Mei 2020 yang menyentuh angka 10,8 juta. Dari sektor pekerja bebas bahkan lebih fantastis lagi, yakni 25 juta orang terancam kehilangan pekerjaannya.
Pemerintah dengan DPR pun dinilai gagal dalam menjalankan Negara ini dengan baik, terkhusus saat pandemi seperti ini, Pemerintah dan DPR memaksa mempercepat mengesahkan RUU Cipta lapangan Kerja yang memiliki banyak permasalahan baik dari segi formil maupun materil sehingga menyebabkan terjadinya ketidakpuasan masyarakat mulai dari Pelajar, Mahasiswa, Buruh, Pedagang dll yang diekspresikan dengan cara demonstrasi. Seperti yang kita ketahui, demonstrasi yang terjadi di seluruh indonesia hampir kesemuanya berjalan ricuh. Dan memakan korban luka yang tidak sedikit. Bahkan hampir terjadi penjarahan di beberapa tempat dan perusakan fasilitas umum.
Banyak pihak memprediksi jokowi akan lengser jika keadaan ini semakin panas dan berkepanjangan. Bukan tidak mungkin krisis kesehatan dan krisis ekonomi bakal meyebabkan kerusuhan seperti 1998 terulang. Apalagi melihat kondisi saat ini, banyak orang kehilangan pekerjaan dan membuat angka pengangguran melejit meroket. Disatu sisi, mereka harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun tidak memiliki sumber pemasukan. dari hal tersebut, diprediksi angka kriminalitas meningkat dan akan menyebabkan Negara ini tidak stabil.
Bukan tidak mungkin jika kerusuhan terjadi dimana-mana dan banyak memakan korban jiwa maupun luka akan menyebabkan Jokowi di-impeacht oleh Parlemen. Namun jika kita lihat formulasi DPR, sangat tidak mungkin Impeacht terhadap presiden Jokowi akan berhasil. Hanya ada dua fraksi yang saat ini menjadi oposisi pemerintah, yaitu PKS dan Demokrat. Artinya, ketika voting terjadi, kita bisa mengetahui, hanya ada sedikit suara yang akan sejalan dengan Impeacht tersebut.
BACA JUGA TULISAN MENARIK LAINNYA, KLIK GAMBAR DIBAWAH INI

0 Comments
BIJAKLAH DALAM BERKOMENTAR